Jakarta — PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE), perusahaan pengelola Fore Coffee, mengonfirmasi adanya insiden akses tanpa izin terhadap salah satu platform yang digunakan untuk mengelola data pelanggan. Berdasarkan investigasi awal perusahaan, insiden tersebut berdampak pada data hingga sekitar 5,7 juta akun pelanggan.
Informasi tersebut disampaikan perusahaan melalui pernyataan resmi pada 28 Oktober 2026. FORE menyatakan telah menghentikan akses tanpa izin dan mengamankan sistem terkait dalam waktu 24 jam setelah aktivitas mencurigakan teridentifikasi.
Data yang berpotensi diakses meliputi nama, alamat email, nomor telepon, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat yang terdaftar di aplikasi Fore, PIN yang telah di-hash, serta riwayat pembelian. Perusahaan menyatakan NIK, foto KTP, dan detail pembayaran kartu tidak terdampak.
FORE telah melakukan pengujian keamanan, menangani kerentanan yang ditemukan, memperbarui platform, serta menunjuk konsultan keamanan siber independen untuk investigasi forensik. Insiden juga telah dilaporkan kepada Komdigi.
Pelanggan yang menerima pemberitahuan diminta mengganti PIN dan tidak menggunakan PIN yang sama pada layanan lain. Perusahaan juga menerapkan autentikasi dua faktor untuk login dari perangkat baru. Menurut FORE, sejauh ini belum ditemukan indikasi penyalahgunaan data, sementara investigasi masih berlangsung.
Pelanggan diimbau mewaspadai pesan atau panggilan yang mengatasnamakan Fore dan tidak membagikan PIN atau OTP. Perkembangan investigasi perlu dipantau untuk memastikan penyebab teknis dan dampak insiden.
Catatan Redaksi: Informasi mengacu pada pernyataan resmi perusahaan dan pemberitaan terkait. Penyebab teknis dan kemungkinan penyalahgunaan data belum dapat disimpulkan dari informasi awal.
